STOP PTM 100%

Feb 9, 2022Blog, Pendidikan

STOP PTM 100%

Dengan adanya kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir di Kota Solo, akhirnya memutuskan untuk kegiatan PTM 100% di stop. Hal ini sesuai dengan instruksi dari atasan, sehingga per 7 Januari 2022 untuk semua kegiatan PTM di ubah ke PJJ kembali. Begitu pula dengan SMPN 8 Surakarta, meskipun tidak ada kasus yang menimpa di SMPN 8 Surakarta ini, namun dengan adanya instruksi ini maka harus melakukan PJJ untuk kegiatan pembelajarannya.

“Senin depan kemungkinan akan dilanjutkan PTM kembali”, Cetus Kepala SMPN 8 Surakarta Triad Suparman, M.Pd. Sembari menunggu surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan. Untuk sistemnya harus 100% atau dengan mode shift belum ada keputusan yang pasti.

Perlu diperhatikan mengingat makin banyaknya berita kasus covid-19 yang semakin gencar di media massa, KaDinKes berharap semua pihak memiliki rasa tanggung jawab terhadap penyebaran Covid-19. Dengan demikian, protokol kesehatan harus terus dijaga dimana pun mereka berada.

“Protokol kesehatan di sekolah, di perjalanan, di rumah, ini tanggung jawab masing-masing. Misal protokol di sekolah kuat, tetapi saat di rumah juga harus kuat. Mungkin di sekolah baik, di rumah tidak baik,” ujar KaDinKes.

“Tapi di sekolah juga ada yang nggak baik, contohnya SMA Warga, nggak pakai masker kan kegiatannya. Nah ini tolong prokesnya, yang bisa melindungi keluarga kita, diri kita adalah kita sendiri,” imbuhnya.

Semoga segera dibuka kembali untuk PTMnya ya, mengingat sudah semakin dekat dengan ujian sekolah dan anak-anak baru semangat-semangatnya mengikuti PTM ini.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...