SMP Negeri 8 Surakarta Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Mar 18, 2021Blog

SMP Negeri 8 Surakarta Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – SMP Negeri 8 Surakarta menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di ruang aula  sekolah setempat, Selasa (16/3/2021).

Melalui rilisnya ke Joglosemarnews, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta, Sri Suprapti menyampaikan, acara tersebut dihadiri 45 orang, terdiri tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan pegawai.

“Yang hadir, proporsinya 80 persen, karena sedang masa pandemi Covid-19,” jelas Sri Suprapti, melalui rilisnya.

Mewakili Kepala Sekolah, Triad Suparman, M.Pd yang berhalangan hadir, Ketua Tim SRA SMP Negeri 8 Surakarta, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Wahyu berharap seluruh civitas sekolah memegang komitmen, dengan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam ruh Sekolah Ramah Anak tersebut dalam keseharian di lingkungan sekolah.

Sebagaimana diketahui, semenjak mendeklarasikan diri pada 27 Februari 2021 lalu, SMP Negeri 8 Surakarta terus berkomitmen melakukan langkah-langkah menuju  SRA.

Langkah-langkah tersebut, menurut Wahyu dapat dilihat dari prestasi yang ditorehkan oleh sekolah. Misalnya, SMP Negeri 8 mendapat predikat sebagai sekolah sehat, pernah menjadi juara Sekolah Adiwiyata Nasional.

“Dan sekarang tengah menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri,” terangnya.

Pada bagian lain sambutannya, Wahyu menjelaskan, SRA merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam berada di sekolah.

Pemenuhan hak anak tersebut dilakukan dengan konsep BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman).

Wahyu mengatakan, keberhasilan pendidikan anak, sedikit banyak dipengaruhi oleh suasana lingkungan sekolah yang ada.

“Suasana belajar yang menyenangkan dan efektif, akan mendorong anak aktif mengembangkan potensi dan kepribadian dirinya,” bebernya.

Sedangkan Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd berpesan SRA merupakan upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi di bidang pendidikan.

Dengan menyandang status SRA tersebut, Triad berharap seluruh civitas sekolah selalu menjadikan kepentingan anak menjadi pertimbangan utama.

“Selaras dengan azas pemikian Ki Hadjar Dewantara, anak memiliki hak tumbuh kembang baik secara fisik, psikis dan sosial,” ujarnya. suhamdani

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Website Resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen

Website Resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen

Kemendikdasmen melalui Pusdatin sudah melakukan perilisan tahap awal (versi beta) portal Rumah Pendidikan. Platform ini terintegrasi untuk layanan pendidikan Ruang Inovasi Rumah Pendidikan sebagai pusat kolaborasi dan inovasi teknologi pendidikan Indonesia. Informasi...

PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid 2025/2026 Menunggu Kepres

PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid 2025/2026 Menunggu Kepres

SMPN 8 Kota Surakarta - PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid 2025/2026 Menunggu Kepres - Berdasarkan informasi resmi pada laman kemdikbud.go.id pada 25/01/25 oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan...

Visi Pendidikan Bermutu untuk semua diberlakukan 2025/2026?

Visi Pendidikan Bermutu untuk semua diberlakukan 2025/2026?

SMPN 8 Kota Surakarta - Visi Pendidikan Bermutu untuk semua diberlakukan 2025/2026? - Berdasarkan informasi resmi pada laman kemdikbud.go.id pada 25/01/25 oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan...