Seperti Apakah System Pembelajaran di Masa Covid-19 ini?

Jun 29, 2021Blog

Seperti Apakah System Pembelajaran di Masa Covid-19 ini?

Sejauh ini, SMP Negeri 8 Surakarta belum dapat memastikan apakah pada tahun ajaran 2021/2022 nanti, para siswa sudah dapat mengikuti pembelajaran tatap muka ataukah masih lewat daring. Hal itu dikemukakan oleh Kepala SMP Negeri 8 Surakata, Triad Suparman, M.Pd. Demikian pula, meskipun Mendikbud telah mengisyaratkan pembelajaran luring dapat dilaksanakan mulai Juli 2021, namun menurut Triad Suparman, hal itu sangat tergantung pada situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Namun demikian, ujar Triad Suparman, SMP Negeri 8 Surakarta sangat siap menghadapi pilihan situasi seperti itu.

Terkait dengan kondisi tersebut, para guru di SMP Negeri 8 Surakarta telah diarahkan untuk membuat kombinasi antara luring, daring ataukah blended.

“Atau kombinasi luring dan daring,” beber Triad Suparman.

Triad mengatakan, selama pandemi ini, para guru di sekolahnya telah melaksanakan pembelajaran daring dan luring atau kombinasi luring dan daring.

“Sebagian besar kebutuhan pembelajaran daring terpenuhi dengan baik, terhubung dengan baik antara Guru, Siswa dan Orang Tua,” ujar Triad.

Dijelaskan Triada, para guru SMP Negeri 8 Surakarta siap untuk melengkapi perangkat pembelajaran dengan dua kombinasi antara daring dan luring.

Sementara itu, Waka Humas sekaligus Ketua Satgas Covid SMP Negeri 8 Surakarta, Muji Widodo, S.Pd.Fis mengatakan, dengan sistem kombinasi tersebut, bila ada siswa sulit menerima pembelajaran daring, dia akan menggunakan sisem luring, dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

“Sesuai SOP, ada surat pernyataan setuju dari orang tua, pihak sekolah menyediakan fasilitas antar jemput dan pengecekan suhu,” ujarnya.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...