SELEKSI PPG TUK, BERIKUT TATA TERTIBNYA

Jul 23, 2023Blog, Pendidikan

SELEKSI PPG TUK, BERIKUT TATA TERTIBNYA

SMPN 8 Surakarta-Berdasarkan informasi yang  bersumber dari aplikasi whatsapp group OPS Surakarta, berikut tata tertib pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2023:

  1.  Berpakaian bebas rapih dan sopan (atasan kemeja dan bawahan celana/rok panjang) serta menggunakan sepatu.
  2. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi akademik dimulai. Jika peserta hadir setelah seleksi akademik dimulai maka peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi akademik dan pengawas ruang melaporkan pada berita acara pelaksanaan.
  3. Melakukan verifikasi data diri dengan membawa tanda pengenal dan kartu tes peserta.
  4. Tidak diperkenankan membawa barang bawaan masuk ke ruangan seleksi akademik termasuk peralatan elektronik yang bisa merekam seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau alat lain yang memungkinkan peserta berbuat curang.
  5. Memasuki ruang seleksi akademik dengan menunjukkan kartu identitas peserta masing-masing.
  6. Pengerjaan soal dilakukan setelah tanda waktu seleksi akademik dimulai.
  7. Tidak diperkenankan keluar ruangan selama seleksi akademik berlangsung, kecuali atas izin dari pengawas ruang.
  8. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang seleksi akademik sebelum waktu berakhir.
  9. Siapa pun dilarang keras menyebar luaskan soal seleksi akademik karena merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
  10. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaraan tata tertib, dikeluarkan dari ruang seleksi akademik dan dinyatakan gugur dalam seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Selamat mengikuti seleksi akademik PPG, semoga sukses dan berhasil.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...