Sekolah Adiwiyata

Jul 14, 2021Blog

Sekolah Adiwiyata

Rabu, 14 Juli 2021. Adiwiyata, secara internasional disebut dengan Green School merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya mendorong terciptanya pengetahuan serta kesadaran warga sekolah tentang pelestarian lingkungan hidup. dengan harapan warga sekolah dapat bergerak melestarikan lingkungan hidup dan menghindari dampak negatif yang muncul dari lingkungan

Green School merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna pada pembentukkan karakter peserta didik serta warga sekolah terhadap lingkungan di sekolah. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “Adi” dan “Wiyata”. Adi mempunyai makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna, Wiyata mempunyai makna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Adiwiyata dapat diartikan sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan .

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu sekolah dengan program adiwita yang telah mencapai tingkat Nasional, bagaimana kegiatan Adiwiyata yang ada di SMP Negeri 8 Surakarta..? kita simak dalam tautan berikut :

Apa yang kalian dapatkan dari materi tersebut..?

jangan lupa Presensi ya adik adik semuanya… Link presensi ada di tautan berikut : https://smpn8solo.sch.id/sekolah-sehat/

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...