Ratusan Siswa Kelas VIII SMPN 8 Surakarta Daftar UKBI Tahun Ini

Apr 30, 2022Blog, Pendidikan

Ratusan Siswa Kelas VIII SMPN 8 Surakarta Daftar UKBI Tahun Ini

Ratusan Siswa Kelas VIII SMPN 8 Surakarta Daftar UKBI Tahun Ini-Selama tiga hari, Selasa (26/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022) sebanyak 250 peserta didik  di SMPN8 Surakarta melakukan persiapan pendaftaran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Sie Publikasi SMPN8 Surakarta, Sri Suprapti melalui rilisnya menjelaskan, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis.

UKBI terdiri atas lima seksi, yang masing-masing adalah seksi mendengarkan, merespons kaidah, membaca dalam bentuk soal pilihan ganda,  menulis dalam bentuk presentasi tulis dan seksi berbicara  dalam bentuk presentasi lisan.

Terpisah, Kepala SMPN8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd meminta peserta didik untuk melakukan persiapan terlebih dulu sebelum mengikuti UKBI.

Hal itu penting, menurut Triad, dengan tujuan untuk memperlancar jalannya kegiatan UKBI yang akan dilaksanakan bulan depan. Selain itu juga agar peserta didik lancar dalam mengoperasikan komputer.

“UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Suprapti menjelaskan, hari Selasa dan Rabu dilakukan pendaftaran untuk tiga kelas, dan hari Kamis untuk dua kelas.

Rencana kegiatan ini akan diikuti oleh semua siswa kelas VIII mengingat sarana dan prasarana di SMPN 8 Surakarta sudah memadahai, baik dari segi koneksi jaringan internet, perangkat komputer dan SDMnya. Meski masih ada catatan sedikit itu dikarenakan sudah hampir 2 dekade perangkat tidak terpakai maklum apabila ada beberapa unit perangkat yang harus diperbaiki, namun semua sudah bisa ditangani.

Adapun hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas).

Triad Suparman menambahkan, terkait dengan spesifikasi yang diperlukan, untuk bisa melakukan UKBI adaftif, peserta  didik harus menggunakan komputer ataupun laptop, dan memiliki akses internet yang kecepatannya minimal 10MBps.

“Akses internet ini harus dipastikan bekerja dengan baik, sebelum peserta mengikuti ujian,” ujarnya. Suhamdani

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...