Ratusan Siswa Kelas VIII SMPN 8 Surakarta Daftar UKBI Tahun Ini

Apr 30, 2022Blog, Pendidikan

Ratusan Siswa Kelas VIII SMPN 8 Surakarta Daftar UKBI Tahun Ini

Ratusan Siswa Kelas VIII SMPN 8 Surakarta Daftar UKBI Tahun Ini-Selama tiga hari, Selasa (26/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022) sebanyak 250 peserta didik  di SMPN8 Surakarta melakukan persiapan pendaftaran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Sie Publikasi SMPN8 Surakarta, Sri Suprapti melalui rilisnya menjelaskan, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis.

UKBI terdiri atas lima seksi, yang masing-masing adalah seksi mendengarkan, merespons kaidah, membaca dalam bentuk soal pilihan ganda,  menulis dalam bentuk presentasi tulis dan seksi berbicara  dalam bentuk presentasi lisan.

Terpisah, Kepala SMPN8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd meminta peserta didik untuk melakukan persiapan terlebih dulu sebelum mengikuti UKBI.

Hal itu penting, menurut Triad, dengan tujuan untuk memperlancar jalannya kegiatan UKBI yang akan dilaksanakan bulan depan. Selain itu juga agar peserta didik lancar dalam mengoperasikan komputer.

“UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Suprapti menjelaskan, hari Selasa dan Rabu dilakukan pendaftaran untuk tiga kelas, dan hari Kamis untuk dua kelas.

Rencana kegiatan ini akan diikuti oleh semua siswa kelas VIII mengingat sarana dan prasarana di SMPN 8 Surakarta sudah memadahai, baik dari segi koneksi jaringan internet, perangkat komputer dan SDMnya. Meski masih ada catatan sedikit itu dikarenakan sudah hampir 2 dekade perangkat tidak terpakai maklum apabila ada beberapa unit perangkat yang harus diperbaiki, namun semua sudah bisa ditangani.

Adapun hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas).

Triad Suparman menambahkan, terkait dengan spesifikasi yang diperlukan, untuk bisa melakukan UKBI adaftif, peserta  didik harus menggunakan komputer ataupun laptop, dan memiliki akses internet yang kecepatannya minimal 10MBps.

“Akses internet ini harus dipastikan bekerja dengan baik, sebelum peserta mengikuti ujian,” ujarnya. Suhamdani

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Perubahan Signifikan Dalam Sistem PPDB 2025

Perubahan Signifikan Dalam Sistem PPDB 2025

SMPN 8 Kota Surakarta - perubahan signifikan dalam sistem PPDB 2025 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kemendikdasmen baru-baru ini mengadakan konsultasi publik terkait rancangan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang sistem...

Website Resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen

Website Resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen

Kemendikdasmen melalui Pusdatin sudah melakukan perilisan tahap awal (versi beta) portal Rumah Pendidikan. Platform ini terintegrasi untuk layanan pendidikan Ruang Inovasi Rumah Pendidikan sebagai pusat kolaborasi dan inovasi teknologi pendidikan Indonesia. Informasi...