PPDB Kota Surakarta Alur tahap dan jadwal PPDB SD dan SMP Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan

Jun 7, 2023Blog, Pendidikan

PPDB Kota Surakarta Alur tahap dan jadwal PPDB SD dan SMP Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan

Alur tahap dan jadwal PPDB SD dan SMP Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan

Perlu di ketahui bersama bahwa SMPN 8 Surakarta, tidak termasuk Afirmasi ABK,

namun SMPN 8 Surakarta menampung Jalur Afirmasi Gakin/Keluarga miskin.

Selain itu juga menampung jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Bagi yang memiliki prestasi siapkan untuk bisa mendaftar di SMPN 8 Surakarta, yang belum berprestasi siapkan untuk bisa berprestasi di SMPN 8 Surakarta.

PPDB KOTA SURAKARTA, INI ALURNYA
ALUR PEMBUATAN AKUN PPDB
• Calon Peserta Didik (Capesdik) membuka laman ppdb(dot)surakarta(dot)go(dot)id
• Lalu mengisi NISN sesuai Form
• Melakukan pendaftaran akun (pilih menu registrasi akun) pada bilah kiri bawah web laman ppdb(dot)surakarta(dot)go(dot)id
• Isikan formulir data diri
• Mengunggah/upload berkas kartu keluarga (KK). Pastikan sudah dalam bentuk .jpg/pdf tergantung sustem
• Mengunduh/download bukti pendaftaran
• Lalu login pada akun (pilih menu login) pada bilah kiri bawah laman ppdb(dot)surakarta(dot)go(dot)id. Gunakan username dan password yang anda dapatkan ketika pendaftaran akun.
• Tunggu proses verivikasi
Demikian alur pembuatan akun PPDB Kota Surakarta, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk memilih SMPN 8 Surakarta sebagai sekolah pilihan pertama ya, salam depanska jaya!!!

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...