SMPN 8 Kota Surakarta – PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid 2025/2026 Menunggu Kepres – Berdasarkan informasi resmi pada laman kemdikbud.go.id pada 25/01/25 oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anang Ristanto, berikut gambaran untuk PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid.
Beliau setidaknya menyimpulkan 3 pernyataan kebijakan baru terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Adapun 3 pernyataan kebijakan baru terkait hal tersebut adalah:
- Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem PMB (penerimaan murid baru) akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden. Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekneg (Sekretariat Negara).
- Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam Permen(peraturan menteri).
- Kemendikdasmen memiliki komitmen kuat melaksanakan amanat konstitusi dan Asta Cita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu untuk semua melalui serangkaian kebijakan yang sudah dan akan dilakukan.
Demikian informasi mengenai kebijakan baru terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid era pemerintahan Prabowo Gibran, semoga bermanfaat dan mampu tercapai apa yang menjadi amanat konstitusi dan Asta Cita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu untuk semua.