MAHASISWA PLP UNS BERHASIL MEMBUAT VERTICAL GARDEN DALAM KEGIATAN NON MENGAJAR

Nov 30, 2021Blog, Pendidikan

MAHASISWA PLP UNS BERHASIL MEMBUAT VERTICAL GARDEN DALAM KEGIATAN NON MENGAJAR

MAHASISWA PLP UNS BERHASIL MEMBUAT VERTICAL GARDEN DALAM KEGIATAN NON MENGAJAR

Pada hari Jumat, 1 Oktober 2021. Mahasiswa PLP UNS melakukan kegiatan non mengajar dengan membuat vertical garden, Sebanyak 14 mahasiswa PLP dari FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dan 4 mahasiswa dari FKOR (Fakultas Keolahragaan), jadi total ada 18 mahasiswa yang melakukan kegiatan non mengajar dengan membuat vertical garden, dalam Program Pengenalan Lapangan Persekolahan mahasiswa tidak hanya belajar mengajar di kelas, akan tetapi juga belajar dalam kegiatan non mengajar salah satunya membuat vertical garden di lingkungan SMP N 8 Surakarta

C:\Users\HP\Downloads\TPXY7167.JPG

Kegiatan non mengajar dengan membuat vertical garden ini juga dalam rangka mensukseskan program sekolah SMP N 8 Surakarta sebagai sekolah Adiwiyata dalam tingkat Nasional dan akan menuju sekolah Adiwiyata Mandiri. Mahasiswa UNS membuat vertical garden ini dengan  mengumpulkan botol bekas, seperti botol sprite dan coca – cola, kemudian botol – botol tersebut di cat dengan warna yang sama dan dilubangi sesuai kebutuhan. Mahasiswa PLP UNS selain membuat vertical garden mereka juga membuat tanaman hidroponik. 

Selain itu, vertical garden sendiri mempunyai manfaat menjadi sarana ruang hijau yang memiliki banyak fungsi dan kegunaan, seperti misalnya menjadi penahan panas matahari, mengurangi polusi udara, meningkatkan suplai oksigen, dan meredam polusi udara. Selain itu, di lingkungan SMP N 8 Surakarta sendiri juga terdapat banyak tumbuhan hijau, jadi lebih asri. 

C:\Users\HP\Downloads\IMG_E4928.JPG

Guru pamong Mahasiswa PLP UNS Ibu Hesti Setyaningsih, S. Kom, sebelumnya juga sudah meminta tolong kepada mahasiswa PLP untuk membantu mensukseskan SMP N 8 Surakarta sebagai sekolah Adiwiyata. Mahasiswa UNS melakukan kegiatan non mengajar ini selama beberapa minggu di setiap hari jumat.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...