Jalur zonasi SMP Negeri 8 Surakarta pilihan 1 sebanyak 301 pendaftar

Jul 12, 2023Blog, Pendidikan

Jalur zonasi SMP Negeri 8 Surakarta pilihan 1 sebanyak 301 pendaftar

Jalur zonasi SMP Negeri 8 Surakarta pilihan 1 sebanyak 301 pendaftar. – SMPN 8 Surakarta yang di pimpin oleh Triad Suparman, M.Pd. menyampaikan bahwa PPDB tahun ini (2023/2024) daftar daya tampung dari Sekolah SMPN 8 Surakarta Online sebanyak 88 jalur Afirmasi, 129 jalur zonasi, 13 jalur perpindahan tugas orangtua dan 26 jalur prestasi.

Dilihat dari laman resmi PPDB Kota Surakarta, Rabu (12/07/23) pukul 13: 30 WIB. jalur zonasi SMP Negeri 8 Surakarta pilihan 1 sebanyak 301 pendaftar. Sedangkan jalur perpindahan tugas orangtua sebanyak 3 pendaftar, dan 21 pendaftar untuk jalur prestasi.

Dengan data di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah pendaftar untuk jalur zonasi mengalami  kelebihan pendaftar yang mana daya tampungnya hanya 129. Disisi lain untuk jalur perpindahan orangtua masih kurang 10 pendaftar, hal ini disebabkan oleh sedikitnya walimurid yang mengalami pindah tugas di Kota Surakarta. Untuk jalur prestasi sendiri masih kurang 5 pendaftar.

Namun data hasil seleksi PPDB Kota Surakarta di SMPN 8 Surakarta yang masuk untuk jalur zonasi sebanyak 129 pendaftar, perpindahan orangtua sebanyak 3 pendaftar, sedangkan jalur prestasi sebanyak 26 pendaftar. Dengan demikian SMPN 8 Surakarta masih kurang 10 peserta didik.

Sampai informasi ini diterbitkan, belum ada perubahan data yang signifikan. Informasi ini belum mutlak karena masih menunggu data resmi dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta.

Selamat ya bagi calon peserta didik yang sudah diterima di SMPN 8 Surakarta.

Baca Juga : Informasi Seputar PPDB

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...