Ini Dokumen Persyaratan Pendaftaran Bagi CPNS

Aug 22, 2024Blog, Pendidikan

Ini Dokumen Persyaratan Pendaftaran Bagi CPNS

Berdasarkan Pengumuman dari Pemerintah Kota Surakarta bagian Sekretariat Daerah dengan nomor: KP.02.01/58885/VIII/2024 tentang  seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil dl lingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi tahun 2024. Berdasarkan ketentuan peraturan dan Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 314/KP.01 02A/III Tahun 2024, Pemerintah Kota Surakarta mengundang putra/putri terbaik yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

Adapun Dokumen persyaratan pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil dl lingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi tahun 2024, antara lain :

  1. (Wajib) Surat Pernyataan sesuai ketentuan, diketik sebagaimana Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12 yang sudah ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai,
  2. (Wajib) Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Surakarta di Surakarta, diketik sesuai Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12 yang sudah ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E- meterai;
  3. (Wajib) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
  4. (Wajib) Sertifikat atau Tangkapan Layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi pada saat keiulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal keiulusan yang tertulis pada ijazah;
  5. (Wajib) Ijazah ASLI atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  6. (Wajib) Transkrip Nilai ASLI dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  7. (Wajib) Pas Foto formal terbaru berlatar belakang MERAH (format dan ukuran file disesuaikan dengan ketentuan di laman SSCASN);
  8. Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas baik pada Jenis Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas maupun pada Jenis Kebutuhan Umum WAJIB memenuhi ketentuan persyaratan dengan melampirkan :
  9. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  10. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

Perlu diperhatikan bahwa dokumen harus melalui proses pindai/scan dan bukan difoto), diunggah/diupload pada field/lokasi unggah yang sesuai.

Demikian infromasi seputar seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil dl lingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi tahun 2024, semoga bermanfaat.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

SMPN 8, Peringati Hari Kartini 2025

SMPN 8, Peringati Hari Kartini 2025

Dengan menggunakan pakaian Kebaya, Perempuan sekaligus Guru di SMPN 8 Solo, pada hari Senin tanggal 21 April 2024 memperingati hari lahirnya Raden Ajeng Kartini. Peringatan ini dilakukan oleh semua Guru. Hanya saja yang membedakan adalah pakaian yang digunakan. Untuk...

Panduan Penerapan Gerakan 7 KAIH untuk Guru dan Satuan Pendidikan

Panduan Penerapan Gerakan 7 KAIH untuk Guru dan Satuan Pendidikan

SMPN 8 Kota Surakarta-Panduan Penerapan Gerakan 7 KAIH(kebiasaan anak Indonesia hebat) untuk Guru dan Satuan Pendidikan pada SMP(Sekolah Menengah Pertama)-Pemerintah Republik Indonesia mempunyai visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas pada tahun...