SMPN 8 Kota Surakarta-Guru Belum PPG Perlu Waspada Hal Ini. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024 ini, maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru, DirJen. Guru dan Tendik, Kemendikbudristek, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya untuk guru, LPTK, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
- Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilakukan tanpa memungut biaya pada peserta atau FREE, karena program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Ditjen GTK menghimbau supaya guru – guru berhati – hati jika ada oknum yang menjanjikan akan dipanggil mengikuti program PPG dengan membayar sejumlah uang tertentu;
- PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 diselenggarakan secara online atau daring, dari mulai tahap konfirmasi, lapor diri, pembelajaran, hingga Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG);
- Bagi guru yang sudah terpanggil ataupun yang belum terpanggil agar tetap berhati – hati pada oknum yang menjanjikan pemanggilan dan kelulusan PPG ini. Semua pemanggilan PPG melalui sistem yang didasarkan pada Dapodik Kemendikbudristek RI;
- Peserta program PPG bagi Guru Tertentu yang masih dalam masa pembelajaran, diharapkan untuk menjaga integritasnya dalam mengerjakan semua post test maupun jurnal secara mandiri dan orisinil (hasil karya pribadi). Kecurangan/ketidakjujuran akan mempengaruhi kelulusan peserta PPG tersebut.
Apabila masyarakat termasuk para guru, pimpinan/koordinator/admin IT LPTK penyelenggara PPG, dan Dinas Pendidikan menemukan upaya penipuan terkait penyelenggaraan program PPG, dapat melaporkan hal tersebut melalui Pusat Bantuan PPG yang terdapat pada laman resmi Direktorat PPG
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat dan agar masyarakat waspada dan terhindar dari penipuan.