Gembleng Jiwa Kepemimpinan, SMPN 8 Surakarta Gelar LDK

Oct 21, 2019Blog

Gembleng Jiwa Kepemimpinan, SMPN 8 Surakarta Gelar LDK

SMP Negeri 8 Surakarta menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diikuti oleh 40 orang siswa pengurus OSIS tahun pelajaran 2019/2020. LDK yang bertujuan untuk mencetak siswa-siswi SMP Negeri 8 Surakarta yang berkarakter tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 8 Surakarta, Triad Suparman, SPd, MPd.

“LDK tersebut dilakukan untuk menanamkan jiwa kepemimpinan, kemandirian, kedisiplinan dan keteladanan kepada pengurus OSIS,” jelas Waka Humas SMPN 8 Surakarta, Sri Suprapti 

Kegiatan tersebut dilakukan di aula SMPN 8 Surakarta, Sabtu (19/10/2019) dan Minggu (20/10/2019).

Dalam sambutannya, Bpk. Triad Suparman, MP.d berharap para siswa yang ikut dalam LDK tersebut bisa menjadi contoh bagi siswa lainnya. “LDK penting untuk menanamkan jiwa kepemimpinan, kemandirian, kedisiplinan dan keteladanan,” ujarnya. Bpk. Triad Suparman sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan tersebut. Sebab dengan melalui kegiatan seperti itu, siswa akan lebih termotivasi mengembangkan potensi sosial mereka.

Selain itu bahwa kegiatan ini merupakan dasar dan pondasi awal bagi mereka untuk belajar memimpin dan dipimpin. Kegiatan LDK dipandu Waka Kesiswaan, bu Wahyu Prihatin Sayekti,SP.d didampingi beberapa pembina pendamping. Antara lain, bu Nur Barokah, S.PdI, pak Radi Yatmoko, SP.dK, bu F Nita urwaningsih, S.Ag dan lain-lain. 

Berbagai materi kepemimpinan diberikan, mencakup pembentukan mental maupun kecakapan fisik. Jenis kegiatannya antara lain materi inti kepemimpinan, materi kesiswaan, dasar-dasar kepemimpinan, perumusan perencanaan program kegiatan masing- masing Sekbid (kerja kelompok), PBB dan TUB.

“LDK ini bertujuan untuk membentuk kader-kader kepemimpinan yang berkarakter, religius, nasionalis, berintegritas, mandiri dan bergotong royong. Ini antara lain yang merupakan modal dasar yang harus dikuasai dan dipahami oleh setiap peserta LDK,” tutur bu Wahyu Prihatin S.,S.Pd.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...