FX. Hadi Rudyatmo Beri Bantuan HP di SMPN 8 Surakarta

Dec 3, 2020Blog

FX. Hadi Rudyatmo Beri Bantuan HP di SMPN 8 Surakarta

Walikota dan Wakil Walikota Surakarta memberikan bantuan handphone kepada peserta didik. Penyerahan HP di SMPN 8 Surakarta berjumlah 74 HP. Khusus untuk SMPN 8 Surakarta penerima berjumlah 11 peserta didik. Meskipun penyerahan dilakukan setelah penyerahan dari SMPN 20, namun peserta yang datang di SMPN 8 Surakarta sudah sejak pukul 06.00 WIB bahkan ada yang lebih awal lagi. Meski demikian tidak ada satupun yang mengeluh, terlihat dari raut wajah Peserta Didik dan Orang Tuanya tampak ceria.

“HP yang diberikan kepada peserta didik hanya digunakan oleh yang bersangkutan untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau proses belajar daring, tidak diperbolehkan dipinjam Orang Tua atau orang lain apalagi digadaikan. Demikian juga siswa, mereka dilarang menggunakan untuk keperluan selain belajar atau sekolah jarak jauh,” Pesan dari Pak Wali.

Kepala SMPN 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd menyampaikan hari Kamis kemarin mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta bahwa pada hari Jum’at tanggal 27 November 2020, SMPN 8 Surakarta dijadikan tempat penyerahan bantuan HP untuk para peserta didik. 

“Penyerahan HP dari Walikota dan Wakil Walikota Surakarta dilakukan  setiap hari Jum’at, setelah dilakukan mider praja. Biasanya penyerahan HP ini dilakukan di satu sekolahan, namun kali ini dilakukan di 2 (dua) tempat yaitu di SMPN 20 Surakarta untuk penyerahan yang pertama dan di SMPN 8 Surakarta penyerahan berikutnya,” jelasnya.

Berikut Video Penyerahan Bantuan HP di SMPN 8 Surakarta

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...