Edukasi Wisata Kunjungi Monument Karts Indonesia

Aug 12, 2019Blog

Edukasi Wisata Kunjungi Monument Karts Indonesia

Minimnya minat  terha-dap kunjungan wisata museum telah menja-dikan keprihatinan tersendiri bagi seluruh warga negara di republik ini. Sebagai perwujudan dari keprihatinan tersebut, SMP Negeri 8 Surakarta mengajak seluruh peserta didik kelas 7 untuk berwisata edukasi di Monumen Karts Nasional (Senin, ../12/2018)

Dalam pengarahan sehari sebelum keberangkatan, Kepala Sekolah bapak Triad Suparman, S.Pd. M.Pd. menghimbau kepada para guru pembina dan pen-damping untuk selalu mengawasi dan menjaga siswa dari sekolah, di lokasi wisata sampai kembali ke sekolah. Beliau juga mengingatkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan edukasi untuk itu seluruh guru yang bersangkutan diharapkan untuk memberikan tugas-tugas terkait dengan tjuan wisata kepada para siswa-siswanya.

Sementara itu, Ibu Wahyu Prihatin, S.S. S.Pd. selaku Waka Kesiswaan sekaligus pembina  kegi-atan tersebut menjelaskan bahwa pengenalan museum kepada anak didik perlu ditanamkan sedini mungkin agar mereka tahu apa arti pentingnya  museum bagi perkem-bangan ilmu dan wawasan mereka.

 Museum Karst Indonesia diba-ngun di Desa Gebangharjo Praci-mantoro, Wonogiri pada tahun 2010 dan diresmikan oleh mantan Presiden RI ke-7  kita pada waktu itu, yaitu Bambang Yudhoyono.   Dipilihnya Pracimantoro sebagai tempat dibangunnya monumen ini karena kawasan tersebut meru-pakan kawasan pegunungan karst dan juga masih banyak goa-goa alami di sana.

Monumen Karst Indonesia ini merupakan monumen karst terbesar di Asia Tenggara dan  memiliki 3 lantai. Di Lantai 1 (dasar), kita bisa menikmati   re-plika  3D dari karst-karst dari berbagai pelosok ditanah air dan manca negara. Lantai 2, pengunjung bisa menikmati stalaktit dan stalakmit dari beba-tuan  dan lantai 3 untuk menyim-pan dokumen dan diorama berbagai  karst dari berbagai negara dan  pemutaran  film.  

Perlu kita ketahui bahwa  kawasan karst Indonesia telah menjadi warisan dunia yang perlu dilindungi dan dilestarikan  sebagai warisan untuk anak cucu kita nanti.

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...