BIDARA (Ziziphus mauritiana)

Feb 22, 2022Adiwiyata

BIDARA (Ziziphus mauritiana)

Bidara atau widara (Ziziphus mauritiana) adalah sejenis pohon kecil penghasil buah yang tumbuh di daerah kering.

Manfaat Bidara

Buah bidara kultivar unggul diperjual belikan sebagai buah segar, untuk dimakan langsung atau dijadikan minuman segar. Di beberapa tempat, buah ini juga dikeringkan, dijadikan manisan, atau disetup. Buah muda dimakan dengan garam atau dirujak. Buah dari pohon yang meliar kecil-kecil dan agak pahit rasanya. Buah bidara merupakan sumber karoten, vitamin A dan C, dan lemak.

Daun-daunnya yang muda dapat dijadikan sayuran. Daunnya yang tua untuk pakan ternak. Rebusan daunnya diminum sebagai jamu. Daun-daun ini membusa seperti sabun apabila diremas dengan air, dan digunakan untuk memandikan orang yang sakit demam. Di Jakarta, daun-daun bidara digunakan untuk memandikan mayat.

Daun bidara juga dipercaya memiliki beberapa manfaat untuk kesehatan seperti menjaga kesehatan jantung, mempercepat penyembuhan luka, menurunkan kolesterol, memperbaiki sistem pencernaan, menurunkan risiko diabetes, mengatasi wasir, mengatasi jerawat, antibakteri, menurunkan berat badan, hingga merawat rambut. Manfaat daun bidara ini dilihat berdasarkan kandungan daun bidara dan masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efektivitasnya.

Selain daun, buah, biji, kulit kayu, dan akarnya juga berkhasiat obat, untuk membantu pencernaan dan sebagai tapal obat luka. Di Jawa, kulit kayu ini digunakan untuk mengatasi gangguan pencernaan; dan di Malaysia, kulit kayu yang dihaluskan dipakai sebagai obat sakit perut.[2] Kulit kayu bidara diyakini memiliki khasiat sebagai tonikum, meski tidak terlalu kuat, dan dianjurkan untuk penyakit lambung dan usus. Kulit akarnya, dicampur dengan sedikit pucuk, pulasari, dan bawang putih, diminum untuk mengatasi kencing yang nyeri dan berdarah.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bidara

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...

Berita & Acara