Begini Cara Menumbuhkan Semangat Kekeluargaan Dan Tetap Menjalin Silaturohmi Para Guru Dan Karyawan SMPN 8 Surakarta

Jan 3, 2020Blog

Begini Cara Menumbuhkan Semangat Kekeluargaan Dan Tetap Menjalin Silaturohmi Para Guru Dan Karyawan SMPN 8 Surakarta

Keluarga Besar SMPN 8 Surakarta Gelar Pelepasan Alih Tugas dan Purna Tugas

Solo-majalahlarise.com-Untuk menumbuhkan semangat kekeluargaan dan tetap menjalin silaturohmi para guru dan karyawan SMPN 8 Surakarta yang masih aktif maupun yang sudah purna secara berkala menyelenggaraan pertemuan rutin dalam wadah Keluarga Besar SMPN 8 Surakarta.

Pertemuan pada akhir tahun 2019 diselenggarakan, Sabtu (21/12/2019) bertempat di Rumah Makan Taman Sari, Colomadu. Sekaligus sebagai acara pelepasan alih tugas dan purna tugas.

Ketua Keluarga Besar SMPN 8, Muji Widodo, menjelaskan yang memasuki purna tugas ada tujuh sedangkan yang alih tugas ke sekolah lain satu orang.

Kepala SMPN 8, Triad Suparman, mewakili pihak sekolah memberikan tali asih kepada yang purna tugas dan alih tugas. Sekaligus memberikan hiburan sebagai berikut

https://youtu.be/YgDkIvP2mj4


Acara berlangsung penuh keakraban, juga dihadiri pengurus Komite Sekolah dan Pengawas Sekolah, Supraptono.

Ketua Komite Sekolah, Bintoro, dalam sambutannya mengatakan alih tugas adalah hal yang biasa. Sedangkan purna tugas mohon disambut dengan senang dan gembira.

“Puncak karier seseorang dalam hidup itu bukan mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, namun bila seseorang bisa mengakhiri masa tugas dengan baik,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan ramah tamah serta menikmati hidangan makan siang bersama.

 

SOURCE: http://www.majalahlarise.com/2019/12/keluarga-besar-smpn-8-surakarta-gelar.html
A
UTHOR: SRI SUPRAPTI

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG

Ini Syarat Guru yang berhak memperoleh Kenaikan TPG dan TKG - Dasar Hukum terkait kenaikan TPG dan Tunjangan Khusus Guru untuk guru - guru yang berstatus Guru Non - ASN dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta sudah terbit. Kemendikdasmen sudah menerbitkan Peraturan...

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? - Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun...