Langkah – langkah pendaftaran Kurikulum Merdeka  2024/2025 pada Platform Merdeka Mengajar

SMPN 8 Kota Surakarta

Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 – 2025 Telah Dibuka!, berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka

SMPN 8 Kota Surakarta  –  Dilansir dari laman pusat infromasi guru kemdikbud tanggal 2 April 2024 menyebutkan bahwa pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 – 2025 Telah Dibuka. Semenjak Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 11/02/22 lalu, sebanyak 300 ribu satuan pendidikan sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah merasakan berbagai dampak positif terhadap kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.

Kurikulum Merdeka didefinisikan sebagai salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita – citakan. Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/ Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/ madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional. Bagi sekolah yang belum menerapkan memiliki waktu 2 tahun (bagi daerah non – T) atau 3 tahun (bagi daerah 3) untuk belajar dan menyiapkan diri.

Untuk melihat kesiapan satuan pendidikan yang belum melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Kurikulum Merdeka melalui platform Merdeka Mengajar dengan lini masa berikut:

  1. Pengecekan Akses di Awal (14 Maret  –  26 Maret 2024)

Pada periode ini, kepala satuan pendidikan yang ingin mendaftar Kurikulum Merdeka diberikan waktu ekstra untuk melakukan pengecekan akses Akun belajar.id terlebih dahulu, agar pada saat pendaftaran dibuka dapat langsung mendaftarkan sekolahnya tanpa kendala. Pada tahap ini, kepala satuan pendidikan dapat melihat profil sekolah masing  –  masing, namun belum dapat melakukan pendaftaran sebelum 27 Maret. Apabila kepala satuan pendidikan mengalami kendala akses, silakan lakukan langkah pada laman pusat infromasi guru kemdikbud.

  1. Pendaftaran (27 Maret  –  28 April 2024)

Pendaftaran dibuka bagi seluruh satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kepala satuan pendidikan akan memilih opsi tahun implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan masing – masing. Berikut artikel informasi cara mendaftar Kurikulum Merdeka.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka:

  1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya.
  2. Khusus bagi sekolah swasta wajib memiliki surat pernyataan yang berisi bahwa yayasan/institusi sekolah pendaftar mengizinkan sekolah untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
  3. Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki Akun belajar.id yang aktif.
  4. Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah, namun tetap login menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.

Berikut merupakan langkah – langkah pendaftaran Kurikulum Merdeka  pada Platform Merdeka Mengajar:

  1. Masuk/login ke Platform Merdeka Mengajar menggunakan akun belajar.id. Informasi lebih lanjut tentang Masuk/Login ke Platform Merdeka Mengajar dapat kunjungi link berikut.
  1. Klik  “Buka Pendaftaran” pada halaman Beranda di bagian pendaftaran Kurikulum Merdeka.
  1. Bagi satuan pendidikan yang telah terdaftar Kurikulum Merdeka, sekolah pendaftar dapat melihat status satuan pendidikan Anda. Perlu diketahui bahwa Satuan pendidikan yang sebelumnya terdaftar sebagai Mandi Belajar, Mandiri Berbagi, atau Mandiri Berubah, maka akan terhitung telah melakukan implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024/2025.

Bagi satuan pendidikan yang belum pernah mendaftar, silakan klik Daftarkan sekarang di kolom satuan pendidikan.

sekolah pendaftar dapat “Klik untuk Daftar” jika sekolah pendaftar sebagai Kepala Sekolah yang mengampu lebih dari satu Satuan Pendidikan.

  1. Selanjutnya, pada halaman Pilih Opsi, sekolah pendaftar diminta memilih tahun ajaran yang sesuai untuk Satuan Pendidikan yang sekolah pendaftar ampu dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pastikan untuk memilih dengan memperhatikan persiapan dari Satuan Pendidikan Anda. Khusus untuk satuan pendidikan di daerah 3T akan diberikan tambahan dan kelonggaran dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga ada pilihan tambahan Implementasi TA 2027/2028.
  1. Klik “Pilih dan Selesaikan Pendaftaran” jika sekolah pendaftar sudah memilih tahun ajaran untuk Satuan Pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
  1. Khusus untuk sekolah swasta, sekolah pendaftar akan diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan. Klik “ Unduh Format Surat” untuk mengunduh Surat Pernyataan sesuai dengan format yang telah disediakan.

Perlu diketahui bahwa Pastikan sekolah pendaftar mengunggah dokumen surat pernyataan dalam format PDF dengan maksimal ukuran dokumen 2MB.

 Setelah mengunggah surat, klik Lanjut

  1. Anda telah berhasil mendaftarkan Satuan Pendidikan untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Klik “Lihat rekap pendaftaran” untuk mempelajari langkah – langkah persiapan di rekap pendaftaran.
  1. Pada halaman Rekap Pendaftaran, sekolah pendaftar dapat menemukan beberapa hal yang perlu diketahui dan dilakukan , seperti: a)   Informasi Surat Keputusan (SK); b) Data Satuan Pendidikan sekolah pendaftar seperti Nama Satuan Pendidikan & NPS; c) Ubah Opsi Pendaftaran. Informasi lebih lanjut tentang cara ubah opsi pendaftaran dapat kunjungi link berikut; d) Materi yang perlu dipelajari oleh pendidik untuk memberikan dukungan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan.

Demikian informasi mengenai langkah – langkah pendaftaran Kurikulum Merdeka  pada Platform Merdeka Mengajar, semoga bermanfaat.

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

April 2024
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930