PERSYARATAN PPDB SMA/SMK 2024/2025 JALUR AFIRMASI

PERSYARATAN PPDB SMA/SMK 2024/2025 JALUR AFIRMASI – SMPN 8 Kota Surakarta – Halo adik – adik SMP kelas IX, yuk simak informasi dini seputar PPDB SMA/SMK tahun 2024/2025. Berdasarkan prinsip dasar Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK ini adalah untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara: 1). integritas, artinya PPDB diselenggarakan secara konsisten antara regulasi dan implementasinya; 2). obyektif, artinya PPDB harus diselenggarakan secara obyektif; 3). transparan, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi; 4). akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya; 5). tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kondisi ekonomi)

PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 diselenggarakan oleh setiap Satuan Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Manajemen Berbasis Sekolah yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Adapun jalur PPDB SMA tahun 2024/2025 ini meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Sedangkan jalur PPDB SMK Negeri tahun 2024/2025 ini meliputi seleksi prestasi dan afirmasi.

JALUR PPDB SMA Jalur Afirmasi ini diperuntukkan bagi CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan ATS. Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (DTKS/DP JATENG P1, P2, P3 dari Dinsos + PIP SUMBER DAPODIK). Anak Panti : Data Dinas Sosial Prov. Jateng. Anak Tidak Sekolah : (prioritas SIKS-DJ DTKS), selainnya : dibuktikan dengan Keterangan Lurah/Kades disyahkan Camat,  dilampiri Ijazah jenjang SMP/ sederajat dengan tahun kelulusan sebelum T.A. 2023/2024.

Adapun Kuota Afirmasi Minimal 20% dari daya tampung. Ketentuan tersebut dapat tidak terpenuhi, apabila jumlah CPD/calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini kurang dari 20% dari daya tampung.

 CPD yang mendaftar melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.

Berikut adalah PERSYARATAN PPDB SMA/SMK 2024/2025 JALUR AFIMASI (Kuota Paling sedikit 15% dari daya tampung).

  1. Bukti keikutsertakan calon peserta didik baru yang berasal dari keluaga ekonomi tidak mampu yang dapat digunakan anatara lain: 1) KartuProgram Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh kementrian dan terdata dalam Dapodik; 2) KartuProgram Keluarga Harapan (PKH) yang ditertibkan oleh kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang social dan terdata dalam DTKS Dinas sosial; 3) atau Bukti keikutsertaan program penanganan keluraga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
  2. Data Keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data kartu Indonesia  sehat (KIS) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM)
  3. Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dibuktikan dengan: 1) Surat keterangan dari dokter dan /atau dokter spesialis; 2) Surat keterangan dari psikolog; dan/atau; 3) Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kemetrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang sosial.

Demikian informasi mengenai syarat PPDB SMA/SMK tahun 2024/2025 jalur afirmasi semoga bermanfaat.

Source laman : pdkjateng.go.id

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

March 2024
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031