Setelah Hapus UN, Kini Hapus Skripsi?

Setelah Hapus UN, Kini Hapus Skripsi?

Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) RI yang biasa disapa mas menteri, Nadiem Makarim menegaskan bahwa beliau tidak pernah menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa. Beliau mengatakan kebijakan tersebut diserahkan kepada tiap perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan mas Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X (sepuluh) DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

” Saya akan coba jawab yang saya bisa lakukan sekarang untuk seterusnya akan kita jawab secara tertulis. Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi, tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi, ” tandas mas Nadiem seusai sesi tanggapan tiap fraksi – fraksi DPR dalam rapat.

Kebijakan soal skripsi tidak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Dia justru menginginkan syarat kelulusan mahasiswa dijadikan hak di tangan tiap kampus, Nadiem menjelaskan.

” Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain, ” tambah Nadiem.

” Jadi kita mengkoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing – masing fakultas, masing – masing prodi (program studi) untuk memikirkan bagaimana nih saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya. Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya,” lanjut Nadiem.

Nadiem melanjutkan, kebijakan yang serupa dapat diberlakukan bagi mahasiswa magister dan doktoral. Dia meminta berbagai pihak tak menyalahartikan kebijakannya itu.

” Dan yang untuk S-2 dan S-3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (melainkan) project. Jadi jangan keburu senang dulu, ha-ha-ha…. Tolong dikaji dulu. Itu masing – masing perguruan tinggi haknya. Sama juga dengan jurnal, ” jelas Nadiem.

Menurut mas Nadiem, perubahan syarat skripsi dan jurnal menjadi opsional tidak akan menurunkan kualitas mahasiswanya. Dia justru menekankan pentingnya peran perguruan tinggi mengenai kualitas mahasiswanya sendiri.

” Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali, di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah. Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya, ” kata Nadiem.

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

August 2023
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031