Cara melakukan Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan PBD melalui unduhan rekomendasi PBD

Cara melakukan Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan PBD melalui unduhan rekomendasi PBD-Dikutip langsung dari laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id pada dasarnya terdapat 3 cara untuk melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan, baik untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK dan SLB), yakni: 

  1. Melakukan PBD melalui eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan
  2. Melakukan PBD melalui unduhan rekomendasi PBD
  3. Melakukan PBD dengan menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan

Pada hari ini kami mencoba dengan cara yang kedua, yaitu Melakukan PBD melalui unduhan rekomendasi PBD.

Ketika akan menggunakan cara 2 ini, Satuan pendidikan  harus mengunduh lembar rekomendasi PBD yang ada di Rapor Pendidikan satuan pendidikan Satuan pendidikan . Untuk mengunduh lembar Rekomendasi PBD, Satuan pendidikan  dapat melakukan:

  1. Buka platform Rapor Pendidikan
  2. Klik Unduh pada bagian atas platform Rapor Pendidikan, Lalu kemudian Satuan pendidikan  akan mendapatkan 1 berkas Excel lembar Laporan Pendidikan dan Rekomendasi PBD
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18215808445849

Tahap 1 : Identifikasi untuk memilih dan menetapkan masalah

Setelah berhasil mengunduh data hasil Rapor Pendidikan satuan pendidikan Satuan pendidikan , Satuan pendidikan  dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan proses identifikasi dan menetapkan masalah.

  1. Buka file/dokumen yang sudah berhasil diunduh dari platform Rapor Pendidikan
  2. Pilih tab Prioritas Rekomendasi
  3. Lihat kolom identifikasi, lalu pilih masalah yang akan menjadi fokus untuk diperbaiki
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/19052324299417

Catatan:

  • Satuan pendidikan  dapat menghapus kolom masalah beserta dengan refleksi dan benahi yang tidak Satuan pendidikan  pilih.
  • Jika ingin menambahkan ‘masalah’ yang tidak muncul atau direkomendasikan pada halaman ‘Prioritas Rekomendasi’, maka Satuan pendidikan  dapat mengambil masalah dari halaman 4 “Seluruh Rekomendasi”
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/19052290346777

Tahap 2 : Memilih Akar Masalah

  1. Dari masalah yang sudah dipilih di tahap 1, pada tahap 2 ini Satuan pendidikan  dapat memilih seluruh atau sebagian akar masalah yang ingin diperbaiki yang terdapat di kolom Refleksi
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18215867393817

Catatan:  Satuan pendidikan  dapat menghapus Akar masalah yang tidak dipilih bersamaan dengan bagian ‘benahi’-nya

Tahap 3 : Memilih Benahi

  1. Dari akar masalah yang sudah dipilih di tahap 2, Satuan pendidikan  dapat memilih sebagian atau seluruh inspirasi kegiatan benahi yang ingin dilakukan. 
  2. Untuk memilih inspirasi kegiatan benahi, Satuan pendidikan  dapat mempelajari dari kolom Tautan Referensi Benahi

Catatan:

  • Inspirasi kegiatan benahi yang tidak dipilih bisa dihapus bersama dengan contoh kegiatan ARKAS
  • Dari inspirasi kegiatan benahi yang dipilih, Satuan pendidikan  dapat memilih sebagian atau seluruh contoh kegiatan ARKAS

Contoh: Pengisian Lembar Kerja ARKAS dengan Menggunakan Cara 2

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/19052446829081

Tahap 4 : Memasukkan detail IRB ke dalam lembar kerja ARKAS

Kegiatan yang dimasukkan ke dalam Lembar Kerja ARKAS merupakan kegiatan yang membutuhkan anggaran untuk pelaksanaannya. Berikut merupakan tata cara memasukkan dokumen rencana kerka ke dalam lembar ARKAS

  1. Pindahkan kolom inspirasi kegiatan benahi yang terpilih dari RKT ke dalam kolom Benahi di lembar kerja ARKAS
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18215955346329
  • Pindahkan contoh kegiatan ARKAS yang terpilih dari RKT ke dalam kolom Kegiatan di lembar kerja ARKAS. Satuan pendidikan  juga perlu mengisi Kolom Penjelasan Kegiatan dengan rincian kegiatan apa saja yang ingin dilakukan sesuai dengan yang terdapat pada kolom Kegiatan. Selain itu Satuan pendidikan  dapat mengisi kolom Uraian Kegiatan diisi dengan rincian barang dan jasa yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18215969479577
  • Satuan pendidikan  dapat mengisi kolom Jumlah dengan jumlah barang dan jasa yang dibelanjakan dalam 1 tahun. Untuk kolom Satuan berisi satuan barang dan jasa yang dibelanjakan dalam 1 tahun. Kolom Harga Satuan berisi harga per satu satuan (rujukan dapat melihat ke aplikasi SIPlah atau sumber lainnya yang relevan) dan kolom Total berisi perkalian antara jumlah dan harga satuan
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18216005892121

Catatan

  1. Jika jumlah total anggaran melebihi estimasi total anggaran yang dimiliki, maka Satuan pendidikan  dapat mengurangi: Jumlah barang dan jasa, Barang dan jasa, dan Kegiatan
  2. Jika jumlah total anggaran kurang dari estimasi total anggaran yang dimiliki, maka Satuan pendidikan  dapat menambahkan: Jumlah barang dan jasa, Barang dan jasa, dan Kegiatan
  3. Jika total anggaran sudah sesuai, di reviu dan disetujui; Satuan pendidikan  dapat memasukkan lembar kerja ARKAS ke dalam aplikasi ARKAS

Itu tadi informasi mengenai cara melakukan Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan melalui unduhan rekomendasi PBD

Baca Juga:

Informasi Seputar Raport Pendidikan Satuan Pendidikan

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

July 2023
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31