Cara melakukan Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan (1)

Dikutip langsung dari laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id pada dasarnya terdapat 3 cara untuk melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan, baik untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK dan SLB), yakni: 

  1. Melakukan PBD melalui eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan
  2. Melakukan PBD melalui unduhan rekomendasi PBD
  3. Melakukan PBD dengan menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan

Pada hari ini kami mencoba dengan cara yang pertama, yaitu Melakukan PBD melalui eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan.

Tahap 1 : Identifikasi untuk memilih dan menetapkan masalah

Satuan pendidikan  akan menemukan 6 indikator prioritas untuk Dasmen dan 8 indikator prioritas untuk SMK saat membuka halaman ringkasan Rapor Pendidikan

Proses identifikasi dapat dilakukan dengan 4 cara yaitu:

Identifikasi 1. Satuan pendidikan  dapat memilih indikator-indikator dengan label capain yang paling rendah dengan urutan sebagai berikut: berwarna merah, kuning dan hijau

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213714492953

Identifikasi 2. Jika terdapat 2 label capaian dengan warna yang sama Satuan pendidikan  dapat memilih indikator mana yang lebih membutuhkan intervensi dengan melihat detail Peringkat/Kuintil yang lebih rendah: Misalnya, Satuan pendidikan  dapat memilih Peringkat menengah bawah (61-80%) atau Peringkat menengah (41-60%)

Identifikasi 3. Jika pada peringkat/Kuintil masih memiliki nilai yang sama. Satuan pendidikan  dapat memilih Indikator mana yang lebih membutuhkan intervensi/perbaikan dengan melihat delta atau kenaikan/penurunan capaian dengan prioritas sebagai berikut, yakni Penurunan yang paling tinggi, atau Kenaikan yang paling rendah

Identifikasi 4. Pada tahap terakhir jika pada delta masih memiliki nilai yang sama, Satuan pendidikan  dapat membandingkan skor capaian dengan klik “Apa arti capaian saya?”, dan dilanjutkan dengan memilih indikator yang memiliki skor lebih rendah

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213771725977

Tahap 2 : Memilih Akar Masalah

1. Dari masalah yang dipilih, klik “Pelajari akar masalah”. Satuan pendidikan  akan melihat 4 kartu akar masalah dari indikator level 1 dan level 2 yang menyertainya.  Perlu diketahui basis/dasar untuk melakukan perbaikan pada indikator prioritas atau akar masalah adalah:

  • Sumber daya satuan pendidikan
  • Anggaran yang dimiliki oleh satuan pendidikan
  • Kondisi dari masing-masing satuan pendidikan
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213832534681

2. Kemudian, pilih indikator level 2 dari indikator level 1 yang sudah Satuan pendidikan  pilih menjadi masalah, karena Indikator level 2 tersebut juga merupakan akar masalah

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213794904601

3. Lalu, Satuan pendidikan  dapat melihat 3 kartu akar masalah yang terdapat di bagian bawah. Kartu-kartu tersebut sudah diurutkan berdasarkan indikator-indikator yang paling membutuhkan intervensi.

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213797164825

Tahap 3 : Merumuskan Benahi

Ketika akan memulai untuk merumuskan Benahi, Satuan pendidikan  dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dari akar masalah yang sudah dipilih, baik dari level 1 maupun level 2 Satuan pendidikan  dapat merumuskan benahi dengan melihat Inspirasi Benahi yang ada di bagian bawah halaman Ringkasan

2. Satuan pendidikan  dapat memilih sebagian atau seluruh inspirasi kegiatan benahi.

Selanjutnya, Satuan pendidikan  dapat mempelajari inspirasi kegiatan benahi dengan klik tombol “Lihat di Merdeka Mengajar”

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213839196953

Tahap 4 : Memasukkan detail IRB ke dalam dokumen RKT 

Setelah selesai merumuskan Benahi, Satuan pendidikan  dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni memasukkan ke dalam dokumen RKT. Satuan pendidikan  dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Memindahkan hasil dari tahap 1, 2, dan 3 ke dalam dokumen RKT seperti yang terlihat di format berikut (Satuan pendidikan  dapat membuat secara mandiri Lembar RKT sesuai dengan format berikut)

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213876441497

2. Satuan pendidikan melakukan reviu dokumen RKT yang sudah lengkap, hasil reviu dapat berupa penambahan atau pengurangan.

Catatan! Satuan pendidikan  dapat membuat secara mandiri Lembar RKT sesuai dengan format tabel di atas

Tahap 5 : Memasukkan detail IRB ke dalam lembar kerja ARKAS

Kegiatan yang dimasukkan ke dalam Lembar Kerja ARKAS merupakan kegiatan yang membutuhkan anggaran untuk pelaksanaannya

1. Pindahkan kolom inspirasi kegiatan benahi yang terpilih dari RKT ke dalam kolom Benahi di lembar kerja ARKAS

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18213894134553

2. Pindahkan contoh kegiatan ARKAS yang terpilih dari RKT ke dalam kolom Kegiatan di lembar kerja ARKAS. Satuan pendidikan  juga perlu mengisi Kolom Penjelasan Kegiatan dengan rincian kegiatan apa saja yang ingin dilakukan sesuai dengan yang terdapat pada kolom Kegiatan. Selain itu, Satuan pendidikan  dapat mengisi kolom Uraian Kegiatan diisi dengan rincian barang dan jasa yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18215657501081

3. Satuan pendidikan  dapat mengisi kolom Jumlah dengan jumlah barang dan jasa yang dibelanjakan dalam 1 tahun. Untuk kolom Satuan berisi satuan barang dan jasa yang dibelanjakan dalam 1 tahun. Kolom Harga Satuan berisi harga per satu satuan (rujukan dapat melihat ke aplikasi SIPlah atau sumber lainnya yang relevan) dan kolom Total berisi perkalian antara jumlah dan harga satuan

https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/18215703633689

Catatan: 

1. Jika jumlah total anggaran melebihi estimasi total anggaran yang dimiliki, maka Satuan pendidikan  dapat mengurangi: Jumlah barang dan jasa, Barang dan jasa, dan Kegiatan

2. Jika jumlah total anggaran kurang dari estimasi total anggaran yang dimiliki, maka Satuan pendidikan  dapat menambahkan: Jumlah barang dan jasa, Barang dan jasa, dan Kegiatan

3. Jika total anggaran sudah sesuai, di reviu dan disetujui; Satuan pendidikan  dapat memasukkan lembar kerja ARKAS ke dalam aplikasi ARKAS

Setelah tahap 5 selesai, Satuan pendidikan  sudah memiliki dokumen ARKAS untuk satuan pendidikan Satuan pendidikan.

Itu tadi informasi mengenai cara melakukan Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan melalui platform Rapor Pendidikan

Baca Juga:

Informasi Seputar Raport Pendidikan Satuan Pendidikan

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

July 2023
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31