Mau daftar PPDB SMA / SMK, Berikut Tata Caranya – Sehubungan sudah berakhirnya kegiatan belajar mengajar ditingkat akhir jenjang, maka saatnya untuk peserta didik exs SMP siap-siap melangkah ke jenjang berikutnya, yaitu SMA maupun SMK. Adapaun tata cara pendaftarannya jika ingin mendaftar ke jenjang berikutnya yakni SMA maupun SMK yaitu:
- Pastikan sudah menyiapkan berkas persyaratan untuk pendaftaran,
- Lalu kunjungi situs PPDB online dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id ,
- Calon Peserta Didik (PD) mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password,
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB,
- CAPESDI / Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi,
- Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran
Baca juga: Berikut jadwal penting PPDB SMA / SMK Negeri Jawa Tengah
- Berkas – berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri / SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka CAPESDI / Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan. CAPESDI (Calon Peserta Didik) yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Perlu diketahui bersama bahwa semua informasi, baik itu Pengumuman PPDB SMP/SMK Negeri dapat diperoleh melalui laman resmi PPDB Tahun Ajaran 2023 / 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan alamat : https://ppdb.jatengprov.go.id atau medsos serta situs resmi Satuan Pendidikan masing – masing yang akan dituju.