Saat ini banyak sekali informasi seputar PPG. Kaitannya dengan hal tersebut terkadang membuat para guru merasa ragu bahkan bingung pada saat membuka akun SIM PKB, atau akun PPG tiba-tiba muncul informasi yang sifatnya segera. Salah satu contohnya adalah akun SIM PKB harus tertaut dengan akun belajar.id. Namun jangan risau, berikut kami cuplik cara menautkan akun SIM PKB dengan akun belajar.id.
Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya. Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB :
- Pastikan Anda telah login pada akun SIMPKB.
- Selanjutnya akses laman https://akun.simpkb.id/
- Sistem akan mengarahkan Anda pada laman Dasbor Akun SIMPKB.
- Klik tombol Selengkapnya untuk menuju pada laman Data Personal.
- Akan ditampilkan data personal Anda yang juga bersumber dari data Dapodik.
- Anda dapat menyesuaikan data sesuai kebutuhan dengan cara klik tombol ubah yang aktif
Untuk lebih jelasnya simak videonya berikut
“(Data yang bersumber dari Dapodik dapat Anda sesuaikan melalui mekanisme perubahan data yang berlaku di Dapodik)”
SIMPKB telah mengakomodir integrasi dengan layanan Akun Pembelajaran (https://belajar.id/) , sehingga nantinya guru dapat login pada SIMPKB menggunakan akun pembelajarannya masing-masing. Berikut cara Cara Menautkan Akun SIM PKB dengan Belajar ID:
Berikut Langkah Singkat Menautkan Akun Pembelajaran (Https://Belajar.Id/) Di Simpkb :
- Pastikan Anda berada pada laman https://akun.simpkb.id/ .
- Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.
- Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
- Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda. Masukan email akun pembelajaran Anda pada form yang diberikan.
- Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
- Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.
- Klik tombol Hapus jika ingin melepas tautan tersebut.
Terima kasih semoga bermanfaat.
Sumber: https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-kelola-simpkb-guru/ch01/1-6-panduan-kelola-layanan.html