SEKOLAH GELAR PTM, PENUHI DULU 5 SYARAT WAJIB INI!

SEKOLAH GELAR PTM, PENUHI DULU 5 SYARAT WAJIB INI-Pada semester genap 2021/2022 ini, banyak sekolah yang telah menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Bahkan ada yang sudah 100 persen, seperti yang sudah dilaksanakan oleh SMPN 8 Surakarta saat ini. Hal ini tentu mengacu pada SKB (surat keputusan bersama) 4(empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 yang lalu. Di dalam SKB tersebut berisi peraturan dan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menyelenggarakan PTM terbatas, termasuk 5 daftar periksa yang wajib dipenuhi Satuan Pendidikan (sekolah). ini 5 daftar periksa yang wajib terpenuhi:

  1. Sarana dan Prasarana tersedia

Ketersediaan Sarpras sanitasi, kebersihan, dan kesehatan, meliputi Masker cadangan (minimal 50 persen dari jumlah warga sekolah) termasuk masker tembus pandang bagi yang memiliki siswa disabilitas rungu, Toilet layak yang dibersihkan setiap hari, Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), Ventilasi yang memadai pada setiap ruang belajar, mempunyai pengukur suhu tubuh nirsentuh/tanpa sentuh, Disinfektan, Memasang dan menyosialisasikan media komunikasi, informasi, dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan termasuk penanda jaga jarak.

2. Tim satgas (satuan tugas). Memiliki tim satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat satuan pendidikan

3. Adanya Akses layanan kesehatan. Mampu mengakses pada fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.

4. Sudah Verifikasi nomor WA. Telah melakukan verifikasi nomor WhatsApp penanggung jawab satuan pendidikan di laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/ dan memasang QRCode aplikasi PeduliLindungi di area masuk dan keluar satuan pendidikan.  

5. Laporan kepatuhan prokes Melaporkan tingkat kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) satuan pendidikan.

Dari ke 5 hal tersebut, maka SMPN 8 Surakarta sudah mempersiapkan diri dengan baik sedini mungkin.

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

January 2022
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31