Sosialisasi SRA Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMPN 8 Surakarta

SOLO, POSKITA.CO – Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diadakan di ruang Aula SMP Negeri 8 Surakarta, pada hari selasa pada jam 10.00 WIB bertujuan untuk menyamakan visi dan misi dalam tahapan pembentukan Sekolah Ramah Anak guna menciptakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan di lingkungan sekolah sesuai dengan usia dan tingkat kematangan anak.

Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran bahwa Sekolah Ramah Anak ( SRA )  adalah bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak. Kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula SMP Negeri 8 Surakarta dihadiri oleh sekitar 45 orang. Saat masih pandemi adanya Covid -19 seperti ini jumlah sekian itu 80 % dari semua Tenaga Pendidik , Tenaga Kependidikan dan Pegawai.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Tim SRA SMP Negeri 8 Surakarta, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd. Kebetulan Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd. tidak bisa mengikuti sosialisasi karena ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan. Dalam sambutannya Ketua Tim menyampaikan bahwa melalui SRA ini diharapkan  nantinya dilanjutkan dengan komitmen dengan semua warga sekolah kemudian mengimplementasikan di lingkungan sekolah.

Perlu diketahui bahwa SMP Negeri 8 Surakarta sudah melakukan deklarasi pada bulan lalu tepatnya tanggal 27 Februari 2021. Dengan penuh semangat, SMP Negeri 8 Surakarta secara profesional melalukan langkah-langkah untuk menuju SRA. Sedikit banyak sekolah sudah melakukan beberapa langkah yang harus dilakukan. Terbukti bahwa SMP Negri 8 Surakarta pernah mendapatkan predikat Sekolah Sehat, juga sudah mendapatkan Juara Nasional Sekolah Adiwiyata Nasional. Dan saat ini sedang berlangsung untuk menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri.

Ketua Tim SRA SMP Negeri 8 Surakarta, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd. dalam sosialisasi menyampaikan bahwa sosialisasi Sekolah Ramah Anak ( SRA ) merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam yang berada di sekolah dengan konsep BARIISAN ( Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman ). Pendidikan merupakan komponen penting dalam pembentukan bakat, keterampilan, pola pikir dan pengembangan potensi diri, sekaligus sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitas.

Oleh karena itu,pendidikan dirasa sangat di butuhkan untuk menyiapkan manusia demi menunjang perannya dimasa mendatang. Upaya pendidikan sendiri harus di tunjang dengan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sehingga peserta didik terhadap anak-anak khususnya secara aktif dapat mengembangkan potensi diri yang dapat mewujudkan kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, sebagai penentu kualitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Indonesia yang akan menjadi pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat.

Di tempat yang berbeda Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd. menyampaikan kepada sie Publikasi bahwa SMP Negeri 8 Surakarta mengadakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak ( SRA ) kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pegawai, dimana sekolah ramah anak merupakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melaui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang lebih baik lagi. Dimana sosialisasi ini untuk memenuhi hak-hak  dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan yang  menjamin, memenuhi, menghargai hak anak, dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, dan mekanisme pengaduan. Yang selanjutnya Terkait Kebijakan SRA Tertuang pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia no. 8 tahun 2014.

Sementara itu, dengan adanya Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ( SRA ), untuk sekolah Guru dan Tenaga Kependidikan di SRA diharapkan dapat memegang teguh prinsip yang sesuai dengan ketentuan SRA yakni nondiskriminasi, anti kekerasan,dan perlakuan salah lainnya. Kepentingan terbaik anak selalu jadi pertimbangan utama, hak anak untuk hidup, menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya secara fisik, psikis, dan sosial atau menurut asas pemikiran pendidikan Ki Hadja Dewantara.

Untuk merealisasikan pemikirannya, maka Ki Hajar Dewantara mendirikan taman siswa. Dalam kongres taman siswa pada tahun 1947, beliau mempertegas pemikirannya dengan mengemukakan lima asas yang dikenal dengan panca darma. Kelima asas tersebut adalah Asas Kemerdekaan, Asas Kodrat Alam, Asas Kebudayaan, Asas Kebangsaan, dan Asas Kemanusiaan. Salah satu konsep dikenalkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah momong, among, dan ngemong yang kemudian dikembangkan menjadi tiga prinsip kepemimpinan di Taman Siswa: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.

Sebagai pengingat saja bahwa Ing Ngarsa Sung Tuladha yang artinya di depan. Maksud di depan adalah seseorang harus bisa memberi teladan atau contoh. Ing Madya Mangun Karsa yang artinya ditengah-tengah atau diantara seseorang bisa menciptakan prakarsa dan ide. Tut Wuri Handayani yang artinya dari belakang seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan dan arahan.

Harapan Kepala Sekolah, Triad Suparman, M.Pd. semoga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap sepenuhnya kepada seluruh Guru dan pihak sekolah untuk dapat menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak ( SRA ) ini dan juga pendidikan di sekolah berjalan dengan baik dan melahirkan anak-anak didik yang mempunyai potensi yang dapat kita banggakan. Pada dasarnya, konsep-konsep pendidikan itu mengutamakan cinta dan kasih sayang. Mendidik sebagai mana dilakukan Orang Tua atau Bapak dan Ibu kepada anak-anaknya sendiri. Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani!

Penulis: Sri Suprapti, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta

Editor: Cosmas

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

March 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031