PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DAN URGENSINYA DALAM MENGHADAPI ERA MILENIAL

Kemajuan teknologi  pada dua dasawarsa terakhir ini telah mengakibatkan kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Hal ini ditandai dengan meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan masih banyak prektek-praktek degradasi moral  lainnya.  Salah satu solusi menghadapi permasalahan sosial bangsa ini adalah adanya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter dan menjadikan salah satu isu yang diprioritaskan oleh pemerintah sekarang ini. Penguatan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa ke peserta didik secara masif dan efektif perlu dilaksanakan sedini mungkin untuk membentuk warga negara yang bermartabat, berperilaku lebih baik dan berintegritas.

Dalam rangka mempersiapkan Generasi Emas 2045, pemerintah perlu menguatkan karakter generasi muda agar memiliki keunggulan dalam persaingan global abad 21 yang dikemas dalam program Penguatan Pendidikan Karakter atau yang disingkat (PPK).  Program PPK adalah Program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik dan spritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerisasi), dan olah raga (kinestetik)  yang sesuai dengan falsafah Pancasila dengan melibatkan dukungan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Penerapan PPK dilatarbelakangi adanya amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik  agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Adapun karakter yang ingin dikembangkan dalam program ini adalah filosofi pendidikan karakter yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Karakter tersebut berupa sinergi antara olah hati, olah raga, olah rasa dan olah karsa yang muncul dalam nilai nilai seperti religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab dan lain – lain. Nilai – nilai tersebut diharapkan mengkristal pada diri siswa sehingga  memiliki nilai karakter utama yang terdiri dari religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas.

Tujuan program Penguatan Pendidikan Karakter adalah menanamkan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa ke peserta didik secara masif dan efektif melalui lembaga pendidikan dengan prioritas nilai-nilai tertentu yang akan menjadi fokus pembelajaran, pemahaman, pengertian, dan praktik, sehingga pendidikan karakter sungguh dapat mengubah perilaku, cara berpikir, dan cara bertindak seluruh bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan berintegritas.

Penguatan Pendidikan Karakter dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dilanjutkan dengan prioritas pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Gerakan PPK pada usia dini dan jenjang pendidikan dasar ini akan diintegrasikan dengan prioritas nilai dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) sehingga terjadi perubahan yang masif dan serentak di seluruh Indonesia.

Prinsip Pengembangan

Penyusunan dan implementasi PPK ini berpedoman pada Prinsip Pengembangan dan Prinsip Implementasi sebagi berikut:

1.   Nilai-nilai Moral Universal

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berfokus pada penguatan nilai-nilai moral universal yang prinsip-prinsipnya dapat didu-kung oleh segenap individu dari berbagai macam latar belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial, dan budaya.

2.   Holistik

Gerakan PPK dilaksanakan secara holistik, dalam arti pengembangan fisik (olah raga), intelektual (olah pikir), estetika (olah rasa), etika dan spiritual (olah hati) dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak, baik melalui proses pembela-jaran intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, berbasis pada pengembangan budaya sekolah ma-upun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.

3.  Terintegrasi

Gerakan PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional terutama pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dan dilaksanakan dengan memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan berbagai elemen pendidikan, bukan merupakan program tempelan dan tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan.

4.  Partisipatif

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dilakukan dengan mengikutsertakan dan melibatkan publik seluas-luasnya sebagai pemangku kepentingan pendidikan sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terkait dapat menyepakati prioritas nilai-nilai utama karakter dan kekhasan sekolah yang diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan stra-tegi pelaksanaan Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK.

5.   Kearifan Lokal

Gerakan PPK bertumpu dan responsif pada kearifan lokal nusantara yang demikian beragam dan majemuk agar kontekstual dan membumi. Gerakan PPK harus bisa mengembangkan dan memperkuat kearifan lokal nusantara agar dapat berkembang dan berdaulat sehingga dapat memberi indentitas dan jati diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia.

6.   Kecakapan Abad 21

Gerakan PPK mengembangkan kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk hidup pada abad XXI, antara lain kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative thinking), kecakapan berkomunikasi (communi-cation skill), termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran (collabora-tive learning).

7.   Prinsip Adil dan Inklusif

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, non-diskriminasi, non-sek-tarian, menghargai kebinekaan dan perbedaan (inklusif), dan menjunjung harkat dan martabat manusia.

8. Selaras dengan Perkembangan Peserta Didik

Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan perkembangan peserta didik baik perkembangan biologis, psikologis, maupun sosial, agar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan maksimal. Dalam prinsip ini kebutuhan perkembangan peserta didik perlu memperoleh perhatian secara intensif.

9.   Terukur

Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan prinsip keterukuran agar dapat dimati dan diketahui proses dan hasilnya secara objektif. Dalam hubungan ini, komunitas sekolah mendeskripsikan nilai-nilai utama karakter yang menjadi prioritas pengembangan di sekolah dalam sebuah sikap dan pe-rilaku yang dapat diamati dan diukur secara objektif; mengembangkan program-program penguatan nilai-nilai karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah; dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan.

Model Implementasi

Model pengembangan program PPK bias diaplikasikan melalui kegi-atan pembiasaan, kegiatan intrakurikuler, dan kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.

Program PPK melalui Kegiatan Pembiasaan dapat diterapkan melalui kegiatan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai seperti Upacara Bendera setiap hari, Apel, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Lagu Nasional, dan berdoa bersama. Atau kegiatan literasi seperti dengan membaca buku-buku non-pelajaran tentang PBP, cerita rakyat. Untuk mengakhiri kegiatan belajar siswa, kegiatan seperti refleksi, menyanyikan lagu daerah,  dan berdoa (sholat Azhar berjsama).

 Sedangkan model implementasi program PPK untuk kegiatan intra-kurikuler dilaksanakan dengan menyisipkan atau integrasikan pendidikan karakter kedalam kegiatan  belajar mengajar pada semua mata Pelajaran. Adapun model implementasi program PPK melalui Kegiatan KoKurikuler dan Ekstrakurikuler harus disesuaikan dengan  minat dan bakat siswa  dan dilaksanakan dibawah bimbingan guru, pelatih, atau pihak luar yang terkait dengan melibatkan orang tua dan masyarakat. Kegiatan ko-Kurikuler dan ekstra-kurikuler da-pat berupa kegiatan yang bersifat keagamaan, Pramuka, PMR, Paskibra, Kesenian, Bahasa & Sastra, KIR, Jurnalistik, Olahraga, dan lain lain.

Manfaat Program

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter merupakan fondasi dan ruh utama pendidikan nasional. Tak hanya olah pikir (literasi), PPK mendorong agar pendidikan nasional kembali memperhatikan olah hati (etik dan spiritual) olah rasa (estetik), dan juga olah raga (kinestetik). Keempat dimensi pendidikan ini harus dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak. Integrasi proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah dapat dilaksanakan dengan berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.

Sedangkan manfaat dari program Penguatan Pendidikan Karakter ini  adalah:

1. Membentuk siswa berkarakter

Melalui program PPK ini diharapkan siswa memiliki lima nilai karakter utama berdasarkan Pancasila, yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kego-tongroyongan. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi.

a. Religius

Nilai karakter religius mencer-minkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.

b. Nasionalis

Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, eko-nomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela ber-korban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.

c. Integritas

Adapun nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Sese-orang yang berintegritas juga meng-hargai martabat individu (teru-tama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.

d. Mandiri

Nilai karakter mandiri  merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

e. Gotong royong

Nilai yang terkandung pada karakter gotong royong  adalah tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persa-habatan, memberi bantuan atau pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.

2. Penguatan Tri Pusat Pendidikan 

PPK mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga (orang tua), serta komunitas (masyarakat) agar dapat membentuk suatu ekosistem pendidikan. Selama ini, ketiganya seakan berjalan sendiri-sendiri, padahal jika bersinergi dapat menghasilkan sesu-atu yang luar biasa. Diharapkan manajemen berbasis sekolah semakin menguat, di mana sekolah berperan menjadi sentral, dan lingkungan sekitar dapat dioptimalkan untuk menjadi sumber-sumber belajar.

3. Mengembalikan Jati Diri Guru 

Peran guru sangat penting dalam pendidikan dan ia harus menjadi sosok yang mencerahkan, yang membuka alam dan pikir serta jiwa, memupuk nilai-nilai kasih sayang, nilai-nilai keteladanan, nilai-nilai perilaku, nilai-nilai moralitas, nilai-nilai kebhinnekaan. Inilah sejatinya pendidikan karakter yang menjadi inti dari pendidikan yang sesung-guhnya.

Sebagaimana ajaran Ki Hajar Dewantara, “ing ngarso sung tula-dho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”, maka seorang guru idealnya memiliki kedekatan dengan anak didiknya. Guru hendaknya dapat melekat dengan anak didiknya sehingga dapat mengetahui perkembangan anak didiknya. Tidak hanya dimensi intelektualitas saja, namun juga kepribadian setiap anak didiknya.

Tak hanya sebagai pengajar mata pelajaran saja, namun guru mampu berperan sebagai fasilitator yang membantu anak didik mencapai target pembelajaran. Guru juga harus mampu bertindak sebagai penjaga gawang yang membantu anak didik menyaring berbagai pengaruh nega-tif yang berdampak tidak baik bagi perkembangannya. Seorang guru juga harus mampu berperan sebagai katalisator anak didik dengan berbagai sumber belajar yang tidak hanya ada di dalam kelas atau sekolah tetapi juga mampu menggali dan mengoptimalkan potensi setiap anak didik.

Saat ini, melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 menjadi PP Nomor 19 Tahun 2017, Kemendikbud mendorong perubahan paradigma para guru agar mampu melaksanakan perannya sebagai pendidik profesional yang ti-dak hanya mampu mencerdaskan anak didik, namun juga membentuk karakter positif mereka agar menjadi generasi emas Indonesia dengan kecakapan abad ke-21.

Share Post

Tentang

SMP Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMP Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 51, Jebres, Kota Surakarta.

Calendar

August 2019
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031