Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Feb 24, 2025Blog, Pendidikan

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025?

Ijazah Elektronik di Terapkan Mulai Tahun 2025? – Berdasarkan Permendikbudristek Republik Indonesia No. 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi 3 prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun setiap tahun masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya karena sistem penerbitan ijazah terus diperbaiki.

Oleh sebab itu, Kemendikdasmen terus mendorong transformasi digital, salah satunya penerapan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ungkap Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang berlangsung pada Rabu (5/2/25), dan disiarkan melalui Youtube Direktorat SMA.

Langkah ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya. Namun, penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.

Winner Jihad Akbar juga menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Beliau menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

Selanjutnya, selaku Penyusun Materi Hukum dan Perundang – undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah dengan adanya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

“Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah. Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan 3 prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip – prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” ungkap Xaris.

Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan. “Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” cetusnya.

“strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah,” imbuhnya. Dengan adanya peraturan dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semuanya.

Source: laman pdm.dikdasmen.go.id

Share Post

Kategori

Berita Terbaru

Ini Gambaran Pelaksanaan SPMB 2025/2026

Ini Gambaran Pelaksanaan SPMB 2025/2026

Ini Gambaran Pelaksanaan SPMB 2025/2026. SMPN 8 Kota Surakarta-Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, berikut yang perlu diperhatikan:...

SMPN 8 Kota Surakarta Apel Pagi lanjut Halal bihalal 1446 H

SMPN 8 Kota Surakarta Apel Pagi lanjut Halal bihalal 1446 H

SMPN 8 Kota Surakarta Apel Pagi lanjut Halal bihalal 1446 H – SMP Negeri 8 Kota Surakarta dibawah pimpinan Triad Suparman, M.Pd. Hari pertama masuk sekolah (Rabu/9/April/25) setelah libur lebaran Idul Fitri 1446H / 2025M diawali dengan acara apel pagi. Acara...