SMPN 8 Kota Surakarta – Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru profesional dan penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu menjadi tanggung jawab bersama. “Dalam rangka mewujudkan transformasi PPG agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan standard yang telah ditentukan, DirJen GTK melalui Direktorat PPG mengadakan penjaminan mutu terhadap PPG dan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan PPG”, ucap Dirjen Nunuk.
Plt. Direktur PPG, Fery Maulana Putra, menjelaskan tujuan simposium hasil penjaminan mutu PPG ini adalah untuk memberikan informasi dan rekomendasi atas hasil penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan (DTK), dan pemantauan evaluasi penyelenggaraan PPG untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kegiatan simposium ini juga akan memaparkan hasil evaluasi terhadap profil lulusan PPG sebagai upaya perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan bagi penyelenggaraan PPG.
Direktorat PPG melaksanakan kebijakan standar dan penjaminan mutu dosen serta tenaga kependidikan PPG melalui pemantauan serta evaluasi yang bertujuan guna menjamin agar penyelenggaraan PPG dapat memenuhi standar mutu dan berupaya untuk melakukan pemenuhan dan peningkatan standar secara berkelanjutan. Visitasi penjaminan mutu PPG di tahun ini dilaksanakan di 130 LPTK dan 129 sekolah dampak.
Adapun tujuan dari visitasi yang merupakan kegiatan tahunan semenjak tahun 2022 adalah untuk melihat sejauh mana proses pelaksanaan PPG di masing – masing LPTK serta dampak dari program PPG di sekolah untuk guru lulusan PPG, murid, rekan sejawat serta kepala sekolah.