Berdasarkan Pengumuman dari Pemerintah Kota Surakarta bagian Sekretariat Daerah dengan nomor: KP.02.01/58885/VIII/2024 tentangĀ seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil dl lingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi tahun 2024. Berdasarkan ketentuan peraturan dan Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 314/KP.01 02A/III Tahun 2024, Pemerintah Kota Surakarta mengundang putra/putri terbaik yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pengumuman Lowongan Formasi yang dibutuhkan pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 dapat dilihat pada laman sscasn bkn.go.id, surakarta go.id dan casn surakarta go.id serta media sosial BKPSDM Kota Surakarta;
- Pelamaran dilakukan secara daring melalui Portal SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik dengan cara : a) Pelamar mengakses Portal SSCASN ; b) Pelamar membuat akun SSCASN, unggah swafoto dan Cetak Kartu Informasi Akun; c) Pelamar melakukan Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; d) Pelamar melengkapi biodata; e) Setelah itu, pelamar mendaftar dengan tahapan sebagai berikut : Daftar Formasi, Pilih jenis seleksi, Pilih formasi, Unggah dokumen; f) Pelamar mengunggah dokumen yang telah dipersyaratkan. Pelamar harus memperhatikan dokumen apa saja yang bersifat wajib dan tambahan serta dokumen yang perlu dibubuhi e – materai dan ditandatangani Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran; g) Pelamar mengecek data pada halaman resume, pelamar dapat melakukan perubahan pada menu sebelumnya jika belum mengakhiri proses pendaftaran;
Pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi sampai dengan Persyaratan Instansi, kemudian tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwana merah Akhiri Proses Pendaftaran.
Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen; Setelah Pelamar menekan tombol Akhiri Proses Pendaftaran, sistem akan menampilkan peringatan kepada pelamar. Pelamar wajib mengkonfirmasi peringatan tersebut dengan menekan tombol YA. Selanjutnya Pelamar dapat melakukan cetak kartu pendaftaran CASN dengan menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN
- Apabila tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar dan/atau melalui HELPDESK SSCASN;
- Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN merupakan bukti bahwa pelamar berhasil melamar formasi pada Portal SSCASN, dan Kartu tersebut agar disimpan dengan baik;
- Dokumen Persyaratan Pendaftaran dalam bentuk Softfile diunggah melalui portal sscasn bkn go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk dokumen Persyaratan Wajib menggunakan scan dokumen asli dan terbaca jelas dalam bentuk format JPG/PDF dan diunggah sesuai kolom masing – masing;
- Untuk dokumen tambahan digabung menggunakan format PDF dan diunggah pada kolom dokumen yang sudah ditentukan.
- Semua Informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut
Demikian infromasi seputar seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil dl lingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi tahun 2024, semoga bermanfaat.