Ini calon PPPK yang langsung lolos tanpa test?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, salah satu isinya adalah Pemenuhan kebutuhan PPPK JF Guru Tahun 2022.
Ada hal yang menarik dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 ini yakni Pemenuhan kebutuhan PPPK JF Guru Tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas I.
Perlu kita ketahui bahwa hanya ada 2 kategori yang diperbolehkan dalam mendaftar P3K tahun 2022 ini, kita bisa baca pada Pasal 4. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori: a.) pelamar prioritas; dan b.) pelamar umum.
Berikut ini pelamar prioritas yang bakalan langsung lolos dalam rekruitmen PPPK tahun 2022 ini: a.) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; b.) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; c.) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan d.) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Apabila 4 pelamar prioritas I diatas belum terpenuhi, maka akan dipenuhi oleh pelamar prioritas II, apabila belum terpenuhi oleh prioritas II, maka akan dipenuhi oleh pelamar prioritas III, yaitu Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Kemudian masih ada kesempatan bagi pelamar umum, namun dengan catatan semua pelamar yang dimaksud di atas tadi belum terpenuhi, maka akan dipenuhi oleh pelamar umum.
Demikian tadi info tentang calon PPPK yang langsung menjadi prioritas pada tahun ini, semoga bermanfaat.