Pengertian Guru adalah sosok yang mau membagikan ilmunya menjadi sosok pengganti orang tua di sekolah, seseorang yang mampu mengubah pola pikir kita, sehingga bisa merubah hidup kita menjadi lebih baik. Sosok seorang guru memang berbeda dengan pahlawan yang gugur di medan perang, yang rela mengorbankan jiwa dan raganya. Oleh karena itulah Guru disebut dengan Pahlawan tanpa tanda jasa, tidak seperti Pahlawan yang gugur di medan perang yang diberi gelar Pahlawan reformasi, Pahlawan revolusi dan Pahlawan nasional.
Setiap tanggal 25 November sekolah mempunyai tradisi untuk memperingati hari Guru. Begitu juga dengan SMP N 8 Solo di bawah pimpinan Triad Suparman, M.Pd. sekolah melakukan kegiatan peringatan hari ulang tahun PGRI singkatan dari (Persatuan Guru Republik Indonesia), Hari Guru Nasional dan HUT KORPRI Korps Pegawai Republik Indonesia yang diikuti Bapak / Ibu Guru, Karyawan, dan Mahasiswa PLP FKIP UNS. Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh F. Nita Purwaningsih, S.Ag sekaligus sebagai Pembawa Acara.
Selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PGRI yang dipimpin oleh Ch. Endah Setyawati, S.Pd. Kemudian sambutan yang disampaikan oleh Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) oleh Endang Lestari, S.Pd. dan Ketua KORPRI, Darwanto, S.Pd. Untuk sambutan yang terakhir dari Pembina PGRI dan KORPRI Korps Pegawai Republik Indonesia Ranting SMP Negeri 8 Solo, Triad Suparman, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala SMP Negeri 8 Solo, Triad Suparman, M.Pd, menyampaikan bahwa makna hari Guru erat hubungannya dengan sejarah. Berdasarkan referensi yang saya dapat, lahirnya PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) pada tanggal 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan cikal bakal organisasi PGRI. Di mana organisasi ini diisi oleh para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah dan Penilik Sekolah. Diperingati sebagai hari Guru Nasional adalah berdasarkan Kepres ( Keputusan Presiden ) nomor 78 Tahun 1994 hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Guru.
Dengan pernyataan tersebut, bahwa hari Guru mempunyai makna sebagai bentuk penghormatan kepada Guru atas jasa-jasa yang telah dilakukan selama mereka mengajar. Oleh karena itu Pemerintah Republik Indoseaia menetapkan setiap tanggal 25 November sebagai Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) sekaligus Hari Guru Nasional. Pemerintah menghimbau dalam memperingati hari profesi keguruan, untuk menyelenggarakan kegiatan untuk mengapresiasi guru.
Terkait pengembangan profesi Guru, SMP N 8 Solo mengadakan penayangan pembacaan Puisi untuk KS dan Guru. Puisi yang ditulis ini selanjutnya akan dibukukan atau dibuat buku kumpulan Puisi Guru yang dikemudian hari disimpan di Perpustakaan SMP Negeri 8 Solo. Selain dijadikan buku, pembacaan Puisi juga dijadikan youtube. Seperti yang dilakukan oleh Kepala SMP N 8 SoloTriad Suparman, M.Pd. dengan judul Laba-Laba Membangun Istana
Sebelum penayangan Puisi karya Bapak / Ibu Guru SMP Negeri 8 Solo, dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kepala SMP N 8 Solo yang diserahkan kepada Guru yang paling tua ( sesepuh ) Budhy Iriani, S.Pd., dilanjutkan kepada Guru yang termuda Rekyan Pamusthi, S.Pd. Dalam kegiatan ini mengadakan syukuran dalam rangka HGN(Hari Guru Nasinal) ke -76 dan HUT KORPRIKorps Pegawai Republik Indonesia tahun 2021, pada pukul 12.30 s.d. selesai dengan berseragam PGRI(Persatuan Guru Republik Indonesia).
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun PGRI(Persatuan Guru Republik Indonesia), KORPRI singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia), dan HGN(Hari Guru Nasinal) ini, Guru tidak akan mengharapkan sebuah kado yang mewah dari siapapun. Sebuah ucapan selamat yang indah atau kejutan indah dari orang lain, karena semua Guru melakukan pekerjaan secara mulia berbagi ilmu dengan ikhlas dalam membimbing, mensupport dan memberi hal-hal positif lainnya yang patut dicontoh. Sudah semestinya Guru memperlakukan secara istimewa seperti orang tua Peserta Didik karena mereka adalah orang tua pengganti jika di sekolah.
Tanpa Guru kita tidak bisa membaca, tanpa Guru kita tidak bisa menulis, tanpa Guru kita tidak bisa berhitung, tanpa Guru kita tidak bisa menjadi seorang professor, tidak bisa menjadi dokter ataupun profesi yang saat ini kita miliki. Karena Guru adalah pahlawan kita, Pahlawan tanpa tanda jasa, seorang yang memberikan jasa yang tidak bisa dibayar dengan apapun karena pengabdian mereka yang murni, tulus berbagi ilmu. Kita tidak harus memberikan hadiah yang indah kepada mereka, ucapan selamat yang berlebihan, tetapi cukup menghormati, menghargai, menyayangi serta mendoakan selalu setiap hari dan yang paling penting anggaplah dia sebagai Orang Tua kita sebagaimana beliau menganggap kita sebagai anak mereka sendiri.
Mudah-mudahan kita sebagai Peserta Didik dan Guru bisa mengambil maknanya dan mengaplikasikannya dalam kehidupan kita dan mudah-mudahan Guru yang dalam Bahasa Jawa ( jarwa dhosok ) digugu lan ditiru ( bisa dipercaya dan dicontoh ) selalu berjaya. Saya yakin, siapapun Pembaca yang ada di sini pasti sudah mengetahui siapa yang disebut dengan Pahlawan tanpa tanda jasa. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Disebut dengan pahlawan karena tentunya seorang guru sangat memberikan pengaruh bagi kehidupan manusia di muka bumi ini
Acara yang terakhir adalah doa yang dipimpin oleh Iffah Mutmainah, S.Pd. pada pukul 14.30 WIB. Hidup Guru … Hidup PGRI(Persatuan Guru Republik Indonesia) … Solidaritas Yes Yes Yes.