Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi profesionalisme guru, SMP Negeri 8 Surakarta mengelar workshop penyusunan Penelitian Tindakan Kelas atau PTK bagi seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Triad Suparman, M.Pd., selaku Kepala sekolah, menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegia-tan workshop PTK ini tidak lain adalah sebagai sarana untuk memperbaiki kegiatan belajar mengajar di kelas oleh guru.
Diakui oleh Triad bahwa kegiatan workshop ini juga akan memberikan nilai tambah bagi guru yang terlibat, yaitu memperoleh angka kredit dalam penulisan karya ilmiah dimana unsur penilaian inilah yang menjadi momok besar bagi mereka dalam pengajuan kenaikan pangkat/golongan di atasnya.
“Kebetulan saya juga membutuhkan angka kredit ini agar tidak hanya berhenti di golongan IV.a saja” ujarnya tanpa malu-malu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Budi Setiono Hadi, SPd MPd. dalam sambutannya ketika membuka kegiatan workshop ini, bahwa dalam satu dasa warsa terakhir ini jumlah guru ASN yang mengajukan kenaikan pangkat/golongan sangat minim dan hal tersebut mengalami stagnasi sampai sekarang. Karenanya, beliu sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk mendongkrat kemacetan itu. “Seba-gai mantan guru juga, penulisan karya ilmiah memang menjadi masalah tersendiri bagi kita. Semoga kegiatan ini mampu menjadi triger atau pelatuk bagi bapak dan ibu untuk berkaya ilmiah” ujarnya.
Dengan harapan semakin meningkatkan motivasi peserta workshop untuk membuat karya ilmiah, dalam workshop ini dihadirkan seorang praktisi, satu-satunya tenaga pendidik di kota lingkungan diknas pendidikan Kota Surakarta yang sudah mencapai golongan tertinggi, yaitu 4E. beliau adalah Dra. Hj. Siti Muslikhah, M.M. untuk menjadi fasilitator pada kegiatan yang berlangsung) selama kurun waktu dua setengah bulan.
Menurut koordinator kegiatan tersebut, Ngateman S.Pd., bahwa dalam kurun waktu dua setengah bulan tersebut, kegiatan workshop ini terbagi menjadi lima (5) sesi. Adapun tujuan pembagian menjadi lima sesi ini adalah agar peserta mendapatkan bimbingan yang optimal dari fasilitator dalam setiap babnya sehingga pada akhir sesi peserta sudah siap dengan satu karya ilmiah.
Oleh karenanya, pertemuan dari sesi pertama sampai sesi terakhir diberikan rentang waktu sekita dua (2) minggu. Hal ini bertujuan agar peserta memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dalam penulisan setiap babnya dan mengonsultasikannya pada pertemuan berikutnya. “Penulisan pada Bab satu, contohnya, nanti bisa dikonsultasikan dengan fasilitator pada sesi ke kedua, dan seterusnya” jelasnya .
Memang, sejak diterbitkannya PP No. 74 Tahun 2008, terutama Pasal 48 nampaknya telah mengebiri sebagian besar guru-guru ASN di tingkat pendidikan dasar dan me-nengah untuk mengajukan kenaikan pangkat/golongan pangkat di atas-nya secara nasional.
Dalam pasal tersebut terutama ayat 2 disebutkan bahwa Kegiatan untuk memperoleh angka kredit jabatan fungsional harus diperoleh sekurang-kurangnya melalu publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif; karya inovatif; presentasi pada forum ilmiah; publikasi buku teks pelajaran yang lolos penilaian oleh Badan Standar Nasional Pendidikan; dan publikasi buku pengayaan; dan publikasi buku pedoman Guru.
Faktor inilah yang membuat mereka yang berada di zona nyaman memilih jalan di tempat dari pada memenuhi persyaratan yang super kompleks tersebut diatas. Terlebih lagi, besaran tambahan dari kena-ikan pangkat mereka juga tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan biaya, waktu, dan pikiran untuk pemenuhan beban tersebut diatas.